Minggu, 04 Februari 2018

PEMILIHAN DAN PENYAJIAN MATERI PENYULUHAN PERIKANAN



Materi penyuluhan perikanan dalam bentuk teknologi tertentu merupakan materi yang berisi tentang teknologi yang diperkirakan dapat merusak lingkungan hidup, menggangu kesehatan dan ketenteraman masyarakat, serta dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat. Materi penyuluhan perikanan dalam bentuk teknologi tertentu meliputi kegiatan eksplorasi, pemanfaatan invasive alien species, mikroba, materi genetik impor, hasil rekayasa genetik, dan biodiversiti lainnya yang belum pernah dimanfaatkan serta penerapan teknologi pengendalian hama penyakit. Materi penyuluhan perikanan dalam bentuk teknologi tertentu harus mendapat rekomendasi dari lembaga yang bertanggung  jawab  atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pemilihan dan Penyajian Materi Penyuluhan
Pemilihan materi penyuluhan perikanan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu:
  1. Keadaan wilayah sasaran;
  2. Kebijakan dan program pemerintah;
  3. Keadaan sosial ekonomi dan budaya;
  4. Keadaan perilaku, pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sasaran; dan
  5. Kebutuhan sasaran dan dapat memecahkan permasalahan sasaran.
      Materi penyuluhan perikanan disusun oleh institusi penyelenggara penyuluhan perikanan, penyuluh perikanan, dan/atau pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama, pelaku usaha dan sasaran antara. Penyuluh perikanan dalam menyampaikan materi penyuluhan perikanan dapat memilih dan menetapkan materi penyuluhan yang paling tepat untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada kelompok  sasaran penyuluhan sesuai dengan programa penyuluhan yang telah disahkan dan rencana kerja tahunan yang telah disusun.