Materi
penyuluhan perikanan dalam bentuk teknologi tertentu merupakan materi yang berisi
tentang teknologi yang diperkirakan dapat merusak lingkungan hidup, menggangu
kesehatan dan ketenteraman masyarakat, serta dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku
utama, pelaku usaha dan masyarakat. Materi penyuluhan perikanan dalam bentuk teknologi
tertentu meliputi kegiatan eksplorasi, pemanfaatan invasive alien species,
mikroba, materi genetik impor, hasil rekayasa genetik, dan biodiversiti lainnya
yang belum pernah dimanfaatkan serta penerapan teknologi pengendalian hama
penyakit. Materi penyuluhan perikanan dalam bentuk teknologi tertentu harus
mendapat rekomendasi dari lembaga yang bertanggung jawab
atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pemilihan dan Penyajian Materi Penyuluhan
Pemilihan
materi penyuluhan perikanan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu:
- Keadaan wilayah sasaran;
- Kebijakan dan program pemerintah;
- Keadaan sosial ekonomi dan budaya;
- Keadaan perilaku, pendidikan, pengetahuan dan
keterampilan sasaran; dan
- Kebutuhan sasaran dan dapat memecahkan
permasalahan sasaran.