Selasa, 24 Mei 2016

METODE PENYULUHAN PERIKANAN (2)


Metode penyuluhan perikanan untuk mengembangkan kepemimpinan dan partisipatif pelaku utama dan pelaku usaha perikanan dilakukan melalui:

  1. Rembug desa, pertemuan anggota dan/ atau pengurus organisasi pelaku utama dan pelaku usaha tingkat desa untuk mendiskusikan dan mencari kesepakatan dalam pelaksanaan program dan rencana kerja serta pemecahan masalah yang dihadapi untuk kemudian dilaksanakan oleh mereka sendiri beserta kelompoknya;
  2. Rembug kecamatan, pertemuan anggota dan/atau pengurus organisasi pelaku utama dan pelaku usaha tingkat kecamatan untuk mendiskusikan dan mencari kesepakatan dalam pelaksanaan program dan rencana kerja serta pemecahan masalah yang dihadapi untuk kemudian dilaksanakan oleh mereka sendiri beserta kelompoknya;
  3. Rembug kabupaten/kota, pertemuan anggota  dan/atau  pengurus organisasi  pelaku  utama  dan  pelaku usaha tingkat kabupaten/kota untuk  mendiskusikan dan mencari kesepakatan dalam  pelaksanaan program  dan  rencana  kerja,  dan  menilai/ mengevaluasi pelaksanaan program dan rencana  kerja  periode  yang  lalu,  serta  menyusun kepengurusan tingkat kabupaten/kota;
  4. Rembug provinsi, pertemuan anggota dan/atau pengurus organisasi pelaku utama dan pelaku usaha tingkat provinsi untuk mendiskusikan dan mencari kesepakatan dalam pelaksanaan program dan rencana kerja, dan menilai/ mengevaluasi pelaksanaan program dan rencana kerja periode yang lalu, serta menyusun kepengurusan tingkat provinsi serat membahas masalah umum pembangunan perikanan tingkat provinsi; dan
  5. Rembug nasional, pertemuan konsultasi secara berkala dan berkesinambungan yang melibatkan anggota dan/atau pengurus organisasi pelaku utama dan pelaku usaha tingkat nasional dengan pejabat pemerintah lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam pelaksanaan program dan rencana kerja, menilai/mengevaluasi pelaksanaan program dan rencana kerja periode yang lalu, serta menyusun kepengurusan  tingkat  nasional  serat  membahas masalah umum pembangunan perikanan tingkat nasional.

Senin, 23 Mei 2016

METODE PENYULUHAN PERIKANAN (1)



Metode penyuluhan perikanan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dilakukan melalui:

  1. Temu wicara, kegiatan pertemuan antara pelaku utama dan/atau pelaku usaha dengan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam rangka penyampaian informasi /kebijakan dan peran serta pelaku utama dan/atau pelaku usaha dalam pembangunan perikanan;
  2. Temu lapang, pertemuan antara pelaku utama dan pelaku usaha dengan penyuluh  perikanan dan/atau peneliti/ahli perikanan di lapangan untuk mendiskusikan keberhasilan kegiatan perikanan dan/atau teknologi yang sudah diterapkan dan/atau sebagai tindak lanjut demonstrasi cara/demonstrasi hasil/uji coba lapang;
  3. Temu teknis, kegiatan pertemuan berkala antara penyuluh perikanan dengan tim penyuluh dan/atau antara penyuluh perikanan dengan peneliti/ perekayasa/ profesional/ aparat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi penyuluh perikanan dalam pelayanan kepada pelaku utama dan/atau pelaku usaha;
  4. Temu karya, kegiatan pertemuan antar pelaku utama dan/atau pelaku usaha untuk bertukar pikiran dan pengalaman, saling belajar, saling mengajarkan keterampilan dan pengetahuan untuk diterapkan oleh pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan;
  5. Temu usaha, kegiatan pertemuan antara pelaku utama, pelaku usaha, pengusaha perikanan dan lembaga keuangan untuk melakukan kerjasama dalam pengembangan usaha perikanan, sehingga masing-masing pemangku kepentingan dapat mengambil manfaat secara optimal yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama;
  6. Temu teknologi, pertemuan antar pelaku utama dan pelaku usaha dengan ahli teknologi untuk mendiskusikan dan menerapkannya pada kegiatan pembangunan perikanan;
  7. Mimbar sarasehan, kegiatan pertemuan sebagai forum konsultasi antara gabungan kelompok pelaku utama dan usaha perikanan atau asosiasi kelompok perikanan dengan pihak pemerintah yang diselenggarakan secara berkesinambungan untuk membicarakan, memusyawarahkan, dan menyepakati pemecahan berbagai permasalahan pembangunan kelautan dan perikanan;
  8. Temu pakar penyuluhan, pertemuan antara para ahli (pakar) di bidang penyuluhan atau bidang perikanan dengan pelaku utama dan pelaku usaha serta Penyuluh Perikanan yang membahas permasalahan penyuluhan atau perikanan dan perlu segera mendapatkan pemecahan masalah;
  9. Temu Komunikasi Informasi dan Praktek Pemecahan Masalah (KIPRAH), pertemuan antara penyuluh bersama peneliti/ widyaiswara/ instruktur/ dosen/ praktisi dengan  pelaku utama dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam mengembangkan usaha perikanan. Pemecahan masalah dilakukan secara partisipatif dalam bentuk praktek langsung di lahan usaha perikanan;
  10. Jambore penyuluhan perikanan, pertemuan para penyuluh perikanan yang dilakukan pada suatu tempat terbuka untuk melakukan dialog, tukar-menukar informasi, pentas budaya dan teknologi, guna menggali masalah-masalah penyuluhan perikanan dan merumuskan tindak lanjut pemecahannya;
  11. Lomba,  suatu  kegiatan  dengan  aturan  serta  waktu yang ditentukan untuk menumbuhkan kreativitas antar peserta untuk mencapai prestasi yang diinginkan secara maksimal;
  12. Lokakarya, suatu acara dimana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencari solusinya; dan
  13. Temu profesi, pertemuan antar penyuluh perikanan yang ditujukan untuk peningkatan profesionalisme dan kepemimpinan penyuluh perikanan dalam manajemen penyuluhan.